gunadarma

gunadarma
lambang

Senin, 24 Mei 2010

Tujuh dosa besar yang Mencelakakan. (Bag:2)

Bagaimana caranya menangani sihir? banyak dzikir-dzikir nabawy yang meruntuhkan sihir. Kalau di rumah ada sihir yang tidak bisa dikalahkan, sihir atau syaitan dan jin tidak mau keluar terus saja mengganggu di rumah itu, maka bacakan surah Al Baqarah di rumah itu, surah Al Baqarah adalah surah terpanjang dalam Alquran dan hampir mencapai 3 juz, maka bagikan untuk beberapa orang agar membacanya di dalam rumah tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: " Rumah yang dibacakan di dalamnya surah Al Baqarah maka tidak akan dimasuki syaitan". (shahih Muslim)

Ketiga adalah Membunuh seseorang kecuali dengan kebenaran. Maksudnya adalah membela diri. Memebela diri sehingga orang yang ingin mencelakai terbunuh maka hal ini tidak dilarang dalam syariah, atau karena mempertahankan nyawa kita, harta kita, atau masyarakat kita, misalnya diserang dan kita membela diri hingga terbunuh orang yang menyerang kita, maka hal itu adalah kebenaran. Tetapi sengaja membunuh adalah salah satu diantara tujuh dosa besar, demikian sabda Rasul shallallahu 'alaihi wasallam.

Yang keempat adalah makan hal yang riba, wal'iyadzu billah. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

( البقرة: 275 )

" Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya ". ( QS. Al Baqarah: 275 )

Kelak di hari kiamat orang-orang yang memakan riba, mereka akan berdiri dengan bergetar dan berguncang seakan-akan mereka dirasuki oleh syaitan, karena mereka telah memakan riba di masa hidupnya, dan mereka berkata ketika di dunia bahwa jual beli itu sama saja seperti riba. Riba adalah perdagangan atau jual beli yang mengandung bunga. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga yang berlipat).

Dan barangsiapa yang berhenti dari memakan riba maka Allah subhanahu wata'ala akan memaafkan dan mengampuninya, dan semua dosa yang pernah ia perbuat akan kembali kepada Allah Yang Maha Pemaaf, dan barangsiapa yang tetap melakukannya maka ia akan sampai kedalam api neraka dan kekal didalamnya. Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa: "orang yang memakan riba maka di hari kiamat ia berada di sungai darah", demikian riwayat Shahih Al Bukhari.

Muncul banyak pertanyaan kepada saya tentang bagaimana hukumnya riba di masa kini?, tentunya hukumnya tidak berubah tetapi jauhilah semampunya dan Allah tidak memaksa kita melebihi dari kemampuan kita. Misalnya ada yang bekerja di BANK Konvensional bagaimana hukumnya?, tentunya terlibat riba. Tetapi jika ia menanggung nafkah yang primer dan jika ia berhenti bekerja maka akan membawa mudharat yang lebih besar lagi maka boleh saja pekerjaan itu diteruskan tapi jangan pernah berhenti berjuang untuk mencari pekerjaan lain, terus berjuang mencari pekerjaan lain dan ketika menemukannya maka langsung pindah, jika terjebak dalam nafkah yang primer yang mana jika pekerjaan itu ditinggalkan akan membawa mudharat yang lebih besar lagi, kelaparan, kematian, pencurian atau hal yang lebih buruk lagi .

Oleh sebab itu diantara kita yang terjebak dalam pekerjaan yang mengandung bunga maka hati-hatilah dan saran saya terus mencari pekerjaan lain, begitu ada maka segera pindah jangan terus bertahan. Kita di akhir zaman ini pastilah selalu terjebak dalam perbuatan riba yang mana perdagangan pasti kesemuanya melewati Bank Konvensional, namun yang sangat membuat kita gembira saat ini sudah mulai banyak Bank Konvensioanl yang membuka Bank Syariah, BCA sudah merencanakan Bank Syariah, BNI dan lainnya, semua Bank Konvensional telah membuat Bank Syariah. Hal ini menunjukkan bahwa kita dibantu oleh Allah subhanahu wata'ala untuk mengarah kepada bebas dari riba, karena Bank Syariah bebas dari riba sedangkan Bank Konvensional secara mutlak terdapat riba di dalamnya. Maka berhati-hatilah terhadap riba ini, dan berusahalah semampunya namun Allah tidak memaksa melebihi dari kemampuan kita. Dan jika tidak mampu lagi untuk meninggalkannya, maka jangan berprasangka buruk kepada Allah, Sang Maha Pemaaf tetap pemaaf, jangan berhenti berdoa agar dilepaskan dari jebakan-jebakan dunia dan dibebaskan menuju kemakmuran di dunia dan akhirah, Dialah ( Allah ) Yang memiliki kemakmuran dunia dan akhirah.

Kelima adalah memakan harta anak yatim. Hal ini sudah masyhur dan tidak perlu lagi saya perjelas banyak, hanya saya ingin menukil sedikit bahwa banyak diantara saudara-saudari kita yang membuat acara santunan anak yatim, hal ini sangat mulia namun hati-hati orang yang menyumbang itu, jika ia keluarkan uangnya untuk menyantuni anak yatim maka jangan sampai masuk kedalam perut orang yang selainnya, santunan anak yatim tapi juga ada tamu-tamu selain mereka dan kemudian diberi makan dari santunan anak yatim itu, ingat itu harta milik anak Yatim tanpa ia sadari, jika anak Yatim itu tidak ridha maka ia masuk kedalam dosa ini tanpa ia sadari, maka berhati-hatilah, yang menyantuni anak yatim boleh-boleh saja, tapi disebutkan dan diperjelas, misalnya untuk santunan anak yatim sekian,,konsumsi sekian,,untuk menyambut tamu sekian..dan lainnya. Jadi orang yang mengeluarkan uang tau bahwa itu tidak hanya menyantuni anak yatim saja, tetapi ada biaya untuk menyambut tamu, biaya untuk panggung dan lain sebagainya, jadi uang yang mereka keluarkan tidak 100 % untuk santunan anak yatim.

Yang keenam adalah melarikan diri dari peperangan, yaitu saat peperangan membela Islam, membela negara dan bangsa, membela rakyat, membela wilayah kita, disaat itu ia melarikan diri karena menyelamatkan dirinya, maka ia terkena dosa besar. Maka jangan melarikan diri ketika kita atau wilayah dan negara kita diserang oleh musuh.

Dan yang terakhir (Ketujuh) adalah menuduh wanita baik-baik melakukan zina, hati-hati jangan sampai kita terjebak dalam hal ini, dan jangan sembarang menuduh berzina pada wanita baik-baik, misalnya melihat seorang wanita dan lelaki berjalan ke suatu tempat sepi dan mengatakan " mereka itu berzina ", hati-hati kata-kata itu adalah dosa besar. Jika tidak ada 4 orang saksi yang betul-betul menyaksikan persetubuhannya maka hal itu adalah "menuduh wanita baik-baik melakukan zina", yang itu adalah termasuk dosa besar.

Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari mensyarahkan bahwa wanita yang baik-baik lantas dituduh berbuat zina, barangkali wanita atau pria yang berbuat hal-hal yang melanggar syariah tapi tidak sampai pada perbuatan zina, maka jangan dikatakan berzina karena hal itu dosa besar, demikian saudara saudariku yang kumuliakan.

Ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata'ala Maha menyambut hamba-hamba-Nya ketika mereka ingin memperbaiki diri, Allah subhanahu wata'ala Maha menyambut dengan hangat jiwa-jiwa yang ingin dekat kepada-Nya, sambutan Rabbul 'alamin akan agung di dunia dan akhirah. Kita berdzikir bersama, bersyukur kepada Allah atas semua kenikmatan.

Title : Ringkasan Tausyiah
Tausyiah Oleh : Habib Munzir Al-Musawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar