gunadarma

gunadarma
lambang

Selasa, 22 Desember 2009

Bank Indonesia penyebab utama kasus Century


KIKI SAFITRI
WASPADA ONLINE

wordpress
MEDAN - Kasus Bank Century yang diawali dari pengucuran dana sejumlah Rp6,7 miliar oleh menteri keuangan Sri Mulyani yang hingga kini tidak kunjung terselaikan, melainkan semakin runyam. Saat itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia.

Analis Fakultas Ekonomi UISU, Sofyan membenarkan hal ini,  karena Bank Indonesia yang saat itu dalam masa jabatan Boediono, dengan mudah memberikan dana talangan tersebut padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.

"Faktanya memang seperti itu, padahal pada saat itu banyak yang tidak menyetujui perihal dana talangan tersebut," tegasnya.

Kasus Bank Century ini telah memperlihatkan kepada kita bahwa bank kecil mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Hal ini juga tidak terlepas argumentasi yang muncul dari berbagai pihak terkait dalam proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari komite stabilitas sistem keuangan.

Sampai dengan saat ini, kasus Bank Century sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century  dan terfokus pada penyelidikan proses penggabungan (merger) Bank Century dalam rapat dengan mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.


Sumber  : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=75616:bank-indonesia-penyebab-utama-kasus-century&catid=18:bisnis&Itemid=95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar